Kalau
di beberapa Suku yang ada di Indonesia menganggap kawin lari itu
sebagai aib....naaahhh berbeda dengan Suku Sasak yang justru dalam adat
pernikahannya dilakukan kawin lari atau proses dimana Si calon
pengantin pria menculik (membawa lari) Si calon pengantin
perempuan.....unikk..khaannn...Mau doonk diculik...aik..aik...aik..Mencuri
untuk menikah lebih kesatria dibandingkan meminta kepada orang tuanya.
Namun ada aturan dalam mencuri gadis di suku asli di Pulau Lombok.
Memang cukup unik dari suku Sasak penduduk asli warga di Pulau Lombok Propinsi Nusa Tenggara Barat. Untuk urusan perjodahan suku ini menyerahkan semuanya pada anak, bila keduanya sudah saling suka, tidak perlu menunggu lama untuk menikah, curi saja anak gadis itu, pasti menikah. mencuri anak gadis itu lebih diterima keluarganya. Merarik istilah bahasa setempat untuk menyebutkan proses pernikahan dengan cara dicuri. Caranya cukup sederhana, jika keduanya saling menyukai dan tidak ada paksaan dari pihak lain, gadis pujaan itu tidak perlu memberitahukan kepada kedua orangtuanya.
Bila ingin menikah langsung aja bawa gadis itu
pergi dan tidak perlu izin.Mencuri gadis dengan melarikan dari rumah
menjadi prosesi pernikahan yang lebih terhormat dibandingkan meminta
kepada orang tuanya. Ada rasa kesatria yang tertanam jika proses ini
dilalui. Terlebih lagi kelas bangsawan yang di sana menyandang gelar
Lalu dan Raden. Namun Jangan lupa aturan, mencuri gadis dan melarikannya
biasanya dilakukan dengan membawa beberapa orang kerabat atau teman.
Selain sebagai saksi kerabat yang dibawa untuk mencuri gadis itu
sekalian sebagai pengiring dalam prosesi itu.
Dan gadis itu tidak boleh dibawa langsung ke rumah lelaki, harus dititipkan ke kerabat laki-laki. Setelah sehari menginap pihak kerabat laki-laki mengirim utusan ke pihak keluarga perempuan sebagai pemebritahuan nahwa anak gadisnya dicuri dan kini berada di satu tempat tetapi tempat menyembunyikan gadis itu dirahasiakan, tidak boleh ketahuan keluarga perempuan. Nyelabar, Istilah bahasa setempat untuk pemberitahuan itu, dan itu dilakukan oleh kerabat pihak lelaki tetapi orangtua pihak lelaki tidak diboleh ikut.
Dan gadis itu tidak boleh dibawa langsung ke rumah lelaki, harus dititipkan ke kerabat laki-laki. Setelah sehari menginap pihak kerabat laki-laki mengirim utusan ke pihak keluarga perempuan sebagai pemebritahuan nahwa anak gadisnya dicuri dan kini berada di satu tempat tetapi tempat menyembunyikan gadis itu dirahasiakan, tidak boleh ketahuan keluarga perempuan. Nyelabar, Istilah bahasa setempat untuk pemberitahuan itu, dan itu dilakukan oleh kerabat pihak lelaki tetapi orangtua pihak lelaki tidak diboleh ikut.
Rombongan Nyelabar terdiri
lebih dari 5 orang dan wajib mengenakan berpakaian adat. Rombongan tidak
boleh langsung datang kekeluarga perempuan.Rombongan terlebih dahulu
meminta izin pada Kliang atau tetua adat setempat, sekedar rasa
penghormatan kepada kliang, datang pun ada aturan rombongan tidak
diperkenankan masuk ke rumah pihak gadis. Mereka duduk bersila dihalaman
depan, satu utusan dari rombongan itu yang nantinya sebagai juru bicara
menyampaikan pemberitahuan.
Memang unik budaya yang ada di Suku Sasak
namun kini ada pergeseran budaya Merarik, seperti adanya prosesi meminta
kepada orangtua dan bertunangan yang sebelumnya kurang dikenal oleh
suku sasak. Tetapi seiring berkembangnya budaya luar dari masyarakat
perantau yang datang dan menetap Akulturasi Budaya mulai terjadi.
Lahirlah istilah sudah menikah tetapi belum nikah adat. Artinya prosesi
menikah itu dilakukan dengan cara meminang tetapi belum menikah secara
Merarik, mencurinya dari rumah si Perempuan. Ini Akulturasi Budaya yang
muncul, meminang dan mencuri anak gadis prosesi nikan yang dujalankan
bersamaan.
0 komentar:
Post a Comment