Thursday, March 22, 2012

Kelembagaan Hutan Tanaman Rakyat


Kelembagaan Hutan Tanaman Rakyat

Menurut Soetrisno (1977), lembaga adalah aturan didalam suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang menfaasilitasi koordinasi antara anggotanya untuk membantu dengan harapan dimana setiap orang dapat bekerjasama atau berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sedangkan menurut Soerjono (1990), lembaga masyarakat bertujuan memenuhi beberapa fungsi yaitu:
1.      Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah-laku atau bersikap didalam menghadapi masalah dalam masyarakat, terutama terutama yang menyangkut kebutuhan hidup.

2.      Menjaga keutuhan masyarakat.
3.      Memberi pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian social (social control). Artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah-laku anggotanya.
Kelembagaaan HTR secara garis besar terdiri dari dua kelembagaan yakni:
a.       Kelembagaan inti (organisasi petani)
Petani hutan sebagai pengelola sarana produksi, tenaga kerja untuk menanam, memelihara, memanen tanaman, dan mengelola keuangan. Menurut Iskandar (2000), bahwa peran lembaga usaha kehutanan dituntut untuk lebih luas yang bisa menyangkut peran financial yang dating dari pendapatan hasil hutan, peran politik dalam artian pengendalian kawasan dan sumber daya hutan, peran pengembangan sosial masyarakat, dan peran mediasi antara masyarakat local dan masyarakat industry/usaha.
b.      Kelembagaan penunjang (penyuluh, LSM, dan aparat)
Kelembagaan penunjang dapat berperan dalam kegiatan asistensi dan fasilitasi. Dalam rangka pengembangan HTR diperlukan adanya kesamaan wawasan dan pandangan dalam mendukung keberhasilan HTR. Menurut Emilia dan Suwito (2007), masayarak yang berperan dalam kelembagaan penunjang dapat dibagi menjadi 3 (tiga) kategori yaitu masyarakat lokal, tokoh masyarakat, dan personel asing. Jadi kelembagaan penunjang ini harus berperan aktif untuk menjalankan suatu kegiatan atau program pembangunan hutan tanaman rakyat di daerahnya.

0 komentar:

Post a Comment

Template by:

Free Blog Templates