ABSTRACT
Nahdia (M 121 06 047). Studi Pola Pengembangan Hutan Tanaman Rakyat Berbasis Kondisi Aktual Pemanfaatan Kawasan Hutan Oleh Masayarakat Dusun Holiang, Desa Cenrana, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Provinsi
Sulawesi Selatan, di bawah
Bimbingan Muh. Dassir dan Supratman.
This study aims to determine patterns of forest people by
the people in the hamlet Holiang, Cenrana Village, district. Camba, Kab. Maros,
which includes extensive kepemilikam, cropping patterns, reward systems,
institutional exploitation of land, and to know the institutional system in
forest plantations Holiang people in the hamlet, village Cenrana, District
Camba, Maros regency.
The research was conducted in Holiang Hamlet, Village
Cenrana, District Camba, Maros regency, South Sulawesi province in May until
November 2011. Data collected in the form of primary data obtained by
conducting interviews with respondents and secondary data obtained from several
reports of government agencies. The data obtained and analyzed descriptively.
The descriptive analysis is used to describe and see the
pattern of land utilization and cropping patterns, as well as institutional
conducted by forest farmers in the hamlet Holiang, Village District Cenrana
Camba, Maros regency, South SulawesiProvince.
Based on the results showed that the cropping pattern made
by the Hamlet village Holiang Cenrana district. Camba Kab. Maros consist of
monoculture plantations pattern that the constituent tree species dominated by
pecan trees, the pattern is dominated by mixed farms, pecan trees and teak
trees, and gardens Talun pattern dominated by pecan tree species, teak, and
cocoa plants grow to fill the space under the stands the tree. For the wage system
used system units per piece wage method for activity logging, skidding, and the
division of the stem, as well as using the wage system of Public methods for
transport of timber. Based on the results of HTR development appropriate for
application in the Hamlet Village Holiang Cenrana District Camba, ie
independent pattern. It is based on the ability of farmers to manage forest
land independently, including the determination of species of plants, the
planting, harvesting activities, institutional system tenur pemngelolaan forest
land and the people and the wage system of labor recruitment in forest land
management.
ABSTRAK
Nahdia (M 121 06 047). Studi Pola Pegembangan Hutan Tanaman Rakyat Berbasis
Kondisi Aktual Pemanfaatan Kawasan Hutan Oleh Masyarakat Di Dusun Holiang, Desa
Cenrana, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, di bawah Bimbingan Muh. Dassir dan Supratman.
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui kondisi aktual
pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat
yang meliputi luas kepemilikan lahan, aktifitas dalam pemanfaatan
kawasan hutan oleh masyarakat, sistem upah, dan kelembagaan penguasaan hutan,
serta pola pembangunan hutan tanaman rakyat di Dusun Holiang, Desa Cenrana,
Kecamatan Camba, Kabupaten Maros.
Penelitian ini dilaksanakan
di Dusun Holiang, Desa Cenrana, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan pada bulan Mei hingga bulan November
2011. Data yang dikumpulkan berupa data primer yang diperoleh
dengan melakukan wawancara langsung dengan responden dan data sekunder yang
diperoleh dari beberapa laporan instansi pemerintah. Data yang diperoleh kemudian
dianalisis secara deskriptif.
Analisis
deskriptif digunakan untuk menggambarkan dan melihat pola pengusahaan
lahan dan pola pertanaman, serta kelembagaan yang dilakukan oleh petani hutan rakyat di Dusun Holiang, Desa
Cenrana Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan
hasil penelitian menunjukkan bahwa aktifitas pemanfaatan kawasan hutan oleh
masyarakat Dusun Holiang Desa Cenrana Kec. Camba Kab. Maros meliputi persiapan
lahan, pembukaan lahan, pengadaan bibit, penanaman, dan pemeliharaan tanaman.
Untuk sistem upah digunakan sistem upah metode satuan per potong pada aktivitas
penebangan, penyaradan, dan pembagian batang, serta menggunakan sistem upah
metode kubikasi untuk pengangkutan kayu. Pembangunan HTR yang sesuai untuk diterapkan di Dusun Holiang Desa Cenrana Kecamatan Camba, yaitu pola mandiri. Hal ini didasarkan pada
kemampuan petani mengelola lahan hutan rakyat secara swadaya, meliputi
penentuan jenis tanaman, pola tanam, kegiatan pemanenan,
sistem kelembagaan tenur pengelolaan lahan hutan rakyat dan sistem upah dan perekrutan tenaga kerja dalam pengelolaan lahan hutan rakyat.
0 komentar:
Post a Comment