Setelah ramai nya demo mahasiswa dan masyarakat yang tidak sepakat dengan keputusan Presiden tuk menaikkan harga BBM pada awal bulan April. Akhirnya ada umpan balik dari pemerintah menanggapi demo mahasiswa dan masyarakat. Dini hari 31 Maret 2012, Rapat Paripurna DPR RI memutuskan untuk memberikan ruang kepada pemerintah untuk menaikkan BBM dengan catatan terjadi kenaikan harga rata-rata minyak dunia sebesar 15% dalam enam bulan. (Sumber: http://www.bisnis.com/articles/harga-bbm-keputusan-dpr-untungkan-pemeringkatan-s-and-p).
Secara sengaja SBY menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM menyengsarakan rakyat |
Berbeda dengan pakar hukum tata negara dan Gurubesar Universitas Indonesia (UI), Yusril Ihza Mahendra. Menurut dia keputusan dari sidang DPR diatas dianggap tetap merugikan rakyat. Apa yang dihasilkan dalam sidang paripurna itu tidak lebih dari pasal
karet. Karena, selain mengabaikan kedaulatan rakyat dalam menetapkan
APBN, juga mengabaikan asas kepastian hukum dan keadilan, sehingga
potensial dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Gerakan untuk melawan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi
akan terus dilakukan dan tidak akan pernah berhenti, karena keputusan
penundaan itu hanyalah untuk mendapatkan simpati dari rakyat. Mahasiswa
dan buruh akan terus membangun perlawanan melalui parlemen jalanan,
sebab sewaktu-waktu harga BBM bersubsidi akan naik, dan akan menjadi bom
waktu kesengsaraan untuk rakyat. (Sumber:http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article id=240436:cara-kerja-dpr-merugikan-rakyat&catid=77:fokusutama&Itemid=131) .
0 komentar:
Post a Comment